Manna ,Ink – Rumah bedengannya disatroni curanmor hingga kehilangan satu unit sepeda motor, seorang PNS bernama Darsoe Efendy (40) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kab Bengkulu Selatan (BS) melapor ke Polres BS.
Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., M.H., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., hari ini (22/01/22) ketika dikonfirmasi membenarkan laporan yang di buat oleh Korban.
” Laporannya sudah kami terima kemarin (Jum’at, 21/01/22) dengan LP/B/24/I/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU,” Ungkap Kasie Humas.
Kasie Humas Polres BS menjelaskan, dari laporan yang dibuat oleh pelapor diketahui bahwa tindak pidana curanmor tersebut dialami korban Dewa (36) yang tinggal di bedengan milik pelapor.
kejadiannya terjadi Pada hari Hari Kamis, Tanggal 20 Januari 2022, sekira pukul : 20.00 Wib.” Jelas Kasie Humas Polres BS.
Dikatakan Kasie Humas, aksi curanmor yang dialami oleh korban berawal Pada hari Hari Kamis, Tanggal 20 Januari 2022, sekira pukul : 19.00 Wib. Korban saudara DEWA pulang dari kerja dan memarkirkan sepeda motor, Merk Honda Scoopy, Warna Coklat Hitam, dengan No. Pol : BD – 4935 – MD, Nomor Rangka : MH1JM3117HK460770, Nomor Mesin : JM31E1465599 didepan rumahnya di Jalan Zainap Bahmada Rustam, Kel. Pasar Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selanjutnya pada saat mati lampu korban baru teringat bahwa sepeda motor masih berada diluar rumah dan korban keluar rumah dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Kemudian korban menelpon pelapor dan langsung mencari sepeda motor tersebut dan sampai saat ini belum juga ditemukan.
” Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap,” Pungkas Kasie Humas.(Humas Polda)