Bengkulu Utara ,Ink – seorang tersangka pencurian berinisal AS ( 31 ) warga Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara ( BU ) berhasil ditangkap team Opsnal Sat Reskrim Polres BU kemarin (Sabtu,29/01/22).
“Ya tersangka AS kami tangkap kemarin sekira pukul 18.30 wib,” Ungkap Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M hari ini (30/01/22) ketika di konfirmasi awak media.
Kapolres BU menjelaskan, tersangka AS ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit laptop milik korban yang juga mahasiswi bernama Sindih Sandora.
” Tersangka melakukan aksinya Pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 12.30 wib di kosan belakang gedung DPRD Bengkulu Utara Kel. Gunung Alam Kec. Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara,” Jelas Kapolres BU.
Kapolres mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berawal pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 07.00 Wib korban pergi ke Desa Padang jaya untuk praktek tugas kuliah dan pada saat mau pergi korban masih melihat tas leptop (yang mana didalam tas tersebut terdapat leptop) yang saya gantung di dalam kamar.
Kemudian korban saat itu menyetrika baju dan setrika tersebut diletakkan di keranjang di dalam kamar setelah itu korban menutup pintu dan menutup pintu depan.
setelah itu korban pergi ke Desa Padang Jaya dan sekira pukul 12.30 Wib pulang dan korban melihat kunci kayu pintu belakang kosan tersebut sudah lepas akan tetapi korban belum curiga.
Dan pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib sdri SULASTRI tetangga kosan korban ingin meminjam setrika setelah di lihat setrika yang diletakkan di keranjang baju tersebut sudah tidak ada, setelah itu pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wib korban ingin mengecek leptop yang tersimpan di dalam tas leptop yang di gantung di dalam kamar tersebut sudah tidak ada lagi akan tetapi tas leptop tersebut masih ada dan masih tergantung di dalam kamar.
” Tersangka berikut barang bukti 1 (satu) Unit Leptop merk Acer warna Biru telah kami amankan guna kepentingan penyidikan,” Pungkas Nya.(Humas Polda)