11 Unit R2 dan 25 unit Knalpot Brong diamankan Polisi
Bengkulu ,Ink – Satuan lalu lintas polres bengkulu utara berhasil mengamankan 25 unit knalpot brong dan menilang 11 unit kendaraan roda dua selama satu bulan.
Press Release Penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong dilakukan dimapolres bengkulu utara pada senin 31 januari 2022. Dan dipimpin langsung oleh kasat lantas polres bengkulu utara Iptu. Eka Hendra A. S.Tk, S.IK didampingi, KBO satlantas pokres bengkulu utara, Ipda Deni Mashuri SH, kanit Turjawali, Ipda Mulyanto dan dua orang anggota.
Dalam pres rilis yang dilakukan satlantas polres bengkulu utara ini ada 25 unit knalpot brong dan 11 unit kendaraan bermotor ruda dua hasil dari operasi balap liar danknalpot brong selama satu bulan.
Kasat lantas polres bengkulu utara mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas di bengkulu utara tetap kondusif terutama aksi balap liar dan knalpot brong yang bisa memucu aksi yang tak diinginkan, salah satunya mencegah terjadinya laka lantas yang ditimbulkan dari aksi kebut kebutan dijalan raya.
Sementara penindakan penggunaan knalpot brong ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dati suara knalpot yang bising.
” Kasat lantas juga mengatakan, bagi pelanggar yang terjaring di tindak dengan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbutannya denganditandatangi di atas metrai, sementara untuk kendaraan yang disita baru bisa dikeluarkan jika pemilikknya yelah melengkapi semua atribut bekendara sesuai standar berkendaraan sesuai aturan berlalu lintas,”Tukasnya.
Pelaksanaan Press Release sesuai dengan standar prosedur pencegahan penyebaran virus covid-19.(Humas Polda)