Pekan Depan Dewan Akan Bentuk Perombakan Fraksi Dan AKD

KEPAHIANG,INK – Pekan Depan mendatang Selasa 08 Pebruari 2022 DPRD Kepahiang akan Lakukan Pembentukan/perombakan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lembaga DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pembentukan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan sesuai dengan aturan (tata tertib) yang berlaku setelah fase 2,5 tahun dijalankan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Salah satu tujuannya untuk melakukan penyegaran dan peningkatan kinerja masing – masing anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir pada rapat Itu, sejumlah anggota badan musyawarah DPRD diantaranya, Franco Escobar, S. Kom, Hamdan Sanusi, S. Sos, Hj. Dwi Pratiwi, Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Wansah dan Okta Sinopa, S. IP. Sementara dari eksekutif hadir perwakilan Badan Keuangan Daerah, Perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi , Bagian Umum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Keputusan terkait jadwal dan kegiatan pembentukan Fraksi dan AKD ini diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (31/01/2022) diruang rapat badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE,M. Si mengatakan, perombakan AKD telah diagendakan pada selasa (08/02) mendatang, karena memang masa jabatan anggota DPRD Kepahiang sudah selama 2,5 tahun. Perombakan AKD dilakukan untuk penyegaran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang sesuai dengan tugas pokok, fungsi, kapasitas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Hasil keputusan rapat badan musyawarah yang disesuaikan dengan tata tertib DPRD, pembentukan Fraksi dan AKD diagendakan pada selasa (08/02) mendatang,” Kata Andrian Defandra, M. Si usai memimpin rapat banmus tentang penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Februari masa sidang 1 tahun sidang 2022.

Dia menambahkan dalam prosesnya nanti, terkait pembentukan dan perpindahan keanggotaan Fraksi, Partai Politik mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD dan terkait pembentukan AKD pimpinan DPRD akan menyurati fraksi – fraksi yang telah terbentuk untuk mengusulkan siapa saja anggotanya yang akan menduduki jabatan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut.

“Seperti misalnya, keanggotaan komisi, banmus, banggar, bapemperda dan sejumlah posisi lainnya di tubuh Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang. Dari usulan itulah nantinya akan dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ,” Pungkas Andrian.(HD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *