Terduga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Bermani Ulu

REJANG LEBONG ,INK – Diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), seorang pria inisial Su (35) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (05/02) malam yang lalu diamankan pihak kepolisian.

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim dari Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban Reza (25) terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulisnya.

“Dari keterangan korban, teduga pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali mulai dari tahun 2021 hingga terakhir hari Jumat (04/02) yang lalu dengan total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian,” Tegasnya.

” Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bermani Ulu untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *