Kabid Humas :Hoax Kartu BPJS Nonaktifkan Jika Tidak Digunakan Selama Setahun

Bengkulu ,Ink – Informasi Hoax kembali beredar di tengah-tengah masyarakat. Kali ini sebuah pesan berantai WhatsApp mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pesan tersebut menuliskan bahwa saat ini BPJS telah menerapkan kebijakan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan ketentuan bila peserta JKN-KIS tidak menggunakan fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 1 tahun maka secara otomatis kartu juga fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS tersebut akan dinonaktifkan.

Ketika ditemui, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan informasi tersebut tidak benar atau hoax. Faktanya mengutip penjelasan Kepala Humas BPJS M. Iqbal Anas Maruf bahwa informasi yang terdapat pada pesan berantai mengenai dinonaktifkannya fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS bila tidak digunakan selama kurun waktu 1 tahun tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel.

“Informasi pada pesan berantai tersebut adalah hoaks. Kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan Informasi hoax tersebut,” pungkasnya, Senin (14/02/2022).

Menyikapi beredarnya informasi hoax tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menyaring dan mencari kebenaran sebelum ikut menyebarkan.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *