KEPAHIANG ,INK – Pemerintah Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan Telah Menggelar Musyawarah Desa Khusus Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Hadir Kegiatan Musyawarah Desa Khusus,Kepala Desa Babakan Bogor,Giran,Camat Kabawetan,Yunanto,S.Hut,Bhabinkamtibmas,PDTI,BPD,Serta Lapisan Masyarakat Setempat.(14/02/202).
Dikesempatan Itu,Kepala Desa Menyampaikan .”Bahwa Pada Hari Ini Senin ,Pemerintah Desa Babakan Bogor Menggelar Musdesus Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.Ada enam Kriteria Yang Bisa Menjadi Calon Penerima BLT DD. Bila Masyarakat Sudah Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Di Luar BLT DD,Seperti Bantuan PKH,BST,BPNT,Dan Bantuan Lainya Maka Warga Tersebut Tidak Mendapat BLT DD.Kecuali Ada Surat Pernyataan Pengunduran Diri Dari Salah Satu Bantuan Yakni BST dan Sesuai Mekanisme nya,Itu Baru Boleh Mendapat BLT DD.Yang Jelas Apapun Itu Bentuk Bantuan Dari Pemerintah Buat Masyarakat Itu bentuk Pemerintah Peduli Masyarakat nya.Pasca Pandemi Covid-19,”Sampai Kades.
Hal Senada Yang Disampaikan Camat Kabawetan,Yunanto ,S.Hut.” Masyarakat Desa Babakan Bogor Boleh Menerima BLT DD,Sesuai Dengan Peraturan Yang Sudah Ditetapakan Jangan Sampai Tumpang Tindih.Harapan Saya Setelah Menerima BLT DD Nanti,Pergunakanlah Uang Tersebut Dengan Sebaik Mungkin,”Tukasnya.
Setelah Melalui Musyawarah Desa Khusus,Pemdes Babakan Bogor Bersama Masyarakat BPD dan Perangkat Desa Sepakat Menetapkan 106 KPM Calon Penerima BLT DD. Pada Tahun 2022 Ini.(Ink)