Pemusnahan BB Perkara Tipidum Berjalan Lancar
KEPAHIANG ,INK – Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kepahiang, Rabu pagi (16/2/2022).
Hadir Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S.IP, Kajari Kepahiang Ridwan, SH, Kastel Sudarmanto, SH, MH, Kasi Pidsus Dwi Nanda Putra, SH, MH, Kasi Pidum Chandra, SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Renaldho Ramadhan, SH, MH, Kasi Datun Erwina Mea Dimat Nusa, SH, MH, Kasubag Bin Rosnaini, SH, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, M.Kes, perwakilan dari BPOM Rejang Lebong, KBO Reskrim Polres Kepahiang, Perwakilan dari PN Kepahiang serta segenap personil Kejari Kepahiang.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti dimulai, Kajari Kepahiang Ridwan, SH memaparkan.” Mengingat masih kecilnya perkara pidana umum yang kita lakukan maka untuk pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) diselenggarakan satu tahun sekali, terima kasih kepada Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang (Wabup), stake holder dapat hadir menyaksikan giat pemusnahan barang bukti dan kepada tim work Kejari Kepahiang tetaplah bekerja pada koridor dan profesional,”Tuturnya.
” Melihat dari Perkara yang masuk ke Kejari Kepahiang untuk perkara Narkotika lebih dominan artinya mengindikasikan Kepahiang sudah lampu merah narkoba. Untuk preventif,”Tegas Kajari.
Pada Kesempatan Itu,Wabup Mengapresiasi apa yang telah dikerjakan ruang lingkup Kejari Kepahiang dalam melaksanakan tufoksi bidang hukum.”Semoga kedepan di Kabupaten Kepahiang dapat diminimalisir dengan cara preventif agar masyarakat tidak tersandung hukum,”Harapnya.
Kastel Kejari Kepahiang Menjelaskan.” Pemusnahan barang bukti perkara Pidum yang telah berkekuatan hukum tetap hari ini adalah 21 BB dari 41 perkara Narkotika, Jumlah perkara Narkotika pada tahun 2021 sebanyak 41 yang ada barang buktinya 21 yang lainnya ada juga BB nya habis digunakan di labor, ” Jelasnya.
Untuk Diketahui total perkara tahun 2021 sebanyak 172 perkara terdiri dari :perkara Oharda sebanyak 76 perkara TPUL. sebanyak 55 dan perkara Narkotika sebanyak 41.(Rls)