Temukan Pungli? Mudah, Begini Cara Lapornya!
Temukan Pungli? Mudah, Begini Cara Lapornya!
Bengkulu ,Ink – Kemudahan dalam hal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di Provinsi Bengkulu. Melalui
Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu menciptakan beberapa inovasi agar masyarakat efektif dan efisien dalam pelaporan dengan hanya memanfaatkan telepon seluler.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombespol. Asep Teddy Nurrasyah, SIk, MM menjelaskan adapun beberapa cara yang dapat digunakan masyarakat apabila menemukan atau mengalami praktik pungli diantaranya membuka situs pelaporan Saber Pungli Provinsi Bengkulu dengan Situs https ://saberpungli.bengkuluprov.go.id/, atau lewat pesan singkat dan WhatsApp di nomor 081173011133 dan cara terakhir dapat menghubungi call center 0736-23049.
“masyarakat tidak usah takut silahkan lapor dan akan ditindaklanjuti,” jelas Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu usai acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar di Provinsi Bengkulu Selasa (15/02/2022).(Humas Polda)