Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Tiga Terduga Pelaku Curanmor

Bengkulu ,Ink – Kerja keras yang dilakukan personil Unit Reskrim Polsek gading cempaka Polres Bengkulu membuahkan hasil, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curanmor ) berhasil diungkap kemarin ( Sabtu, 19/02/22 ).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., hari ini ( 20/02/22 ) mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka curanmor yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan LP/ B-311/ II / 2022/ Polda Bkl/ Res Bkl/ Sek GC. Tanggal 17-02-2022 yang dilaporkan oleh korban Ahmad cincan putra ( 18 ) seorang mahasiswa warga kabupaten seluma.

” Tersangka ini ditangkap setelah melakukan curanmor di Billiard Nine Feet yang berada di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu dan rekaman cctv saat tersangka melakukan aksinya ini juga sudah viral,” Ungkap Kapolres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu menjelaskan, dari pengungkapan aksi curanmor yang sempat viral tersebut pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni berinisial RAH ( 26 ), AP ( 26 ) serta RR ( 22 ) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ).

“Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah tersangka RR ditangkap di Pasar minggu Kota Bengkulu, setelah dilakukan pengembangan diketahui lagi identitas dari tersangka lainnya yang telah ditangkap. selain tiga orang yang ditangkap masih ada satu tersangka lagi yang masih buron dan dalam pengejaran kami,” Jelas Kapolres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu mengatakan, sesaat setelah berhasil ditangkap, ketiga tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga ketiga tersangka tidak mencoba kembali untuk melarikan diri dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.

” Dari tangan tersangka kami sita barang bukti berupa 1(satu) unit Sepeda motor yamaha Vega RR warna Putih, 3 (tiga) buah Sepion Sepedamotor, 1 (satu) buah alas kaki merkScoopy, 1 (satu) lembar baju kotak-kotak warna Putih, serta 2 (dua) lembar celana pendek,” Pungkas Nya.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *