Bengkulu ,Ink – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban berlalulintas yang tinggi bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu pada tanggal 25 Maret 2022 nanti akan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dibeberapa titik traffic light.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardi, S.H., melalui PLH, Kasat PJR AKBP Muhaimin, S.H., ketika di wawancarai Awak media hari ini (23/03/22) mengungkapkan, ini merupakan program dari Polri secara nasional dimasing-masing Polda dilakukan pemasangan ETLE.
” ETLE merupakan perangkat untuk mendeteksi pelanggar-pelanggar lalu lintas yang melintasi dilokasi yang dipasangi ETLE,” Ungkap Kasat PJR Polda Bengkulu.
Meski demikian, Kasat PJR menyampaikan ETLE ini tujuannya baik yakni tanpa adanya Polisi masyarakat harus bisa tertib, dan bertujuan untuk mendidik terutama para pelanggar lalu lintas.
” semua pelanggar akan terdeteksi alat itu, dan kami tindak lanjuti penegakan hukumnya berdasarkan data yang terekam ETLE dan operator kami nantinya menindaklanjuti dengan pengiriman Tilang.” Jelas Kasat PJR.
Kasat PJR menyampaikan, untuk pengaktifan sepenuhnya sistem ETLE akan dilakukan pada saat launching pada tanggal 25 Maret 2022.
” kesadaran hukum masyarakat itu bukan berdasarkan polisi dan alat, tanpa ada polri tanpa ada alat harus masyarakat sudah sadar tapi sistem ETLE membantu kedepannya,” Sampai Kasat PJR.
Ketika ditanyai mengenai titik yang dipasang ETLE, Kasat PJR saat ini sudah terpasang disatu titik yakni di Traffic light Simpang Polda dan saat launching nanti akan bertambah.
” nanti pimpinan kami yang melaunching langsung serta penambahan lokasi pemasangan ETLE,” Pungkas Kasat PJR.(Humas Polda)