Bengkulu ,Ink – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencurian uang kotak amal dan tiga unit HP di salah satu restoran yang ada di Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., hari ini (29/03/22) mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial MR (17) warga Kota Bengkulu.
” tersangka ini melakukan aksinya di Restaurant sederhana jl. Mt haryono kel. Penggantungan kec. Teluk segara Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal Berawal team opsnal yang dipimpin langsung oleh dirinya dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, S.H., mendapati adanya laporan dari masyarakat telah terjadinya pencurian 3 unit Hp Dan Uang di dalam kotak amal yg berada Di rumah makan Sederhana di Jl. Mt Harmoni Kel.pemgantungan Kec.Teluk Segara.
Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian team mencari keberadaan pelaku.
Kemudian Pada hari Senin Tanggal 28 maret 2022 pukul 22.30 wib team macan gading berhasil mendapati informasi keberadaan pelaku di pondok besi kota bengkulu dan team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung membawa ke polres Bengkulu.
” tersangka ini ditangkap berdasarkan LP- B/ -513/ III / 2022 / SPKT / POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 28 Maret 2022,” Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk realmi 71.1 (satu) unit hp merk vivo Y20S.1 (satu) unit Hp merk Vivo.Uang sisi maling kotak amal di dalam rumah makan sederhana Rp.817000 (delapan ratus tujuh belas ribu rupiah).
Humas Polda