Bengkulu Utara ,Ink – Dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang suami inisial MAR (35) tadi malam Senin (28/03) diamankan Unit Opnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPDA Fauzan M Harianto, S.Tr.K.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi menerangkan, terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan istrinya inisial HA (28) kemarin Senin (28/03).
Dalam laporannya, korban menerangkan dugaan tindak pidana KDRT terjadi siang hari kemarin dimana pelaku sempat marah kepada korban yang mencoba menghindar dengan pergi kearah dapur namun dikejar pelaku yang kemudian memukul korban hingga dipisahkan warga tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polres dan menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.(Humas Polda)