Asyik Makan Nasi Goreng,Seorang Pria Diringkus Polisi

Muko Muko ,ink – Terkejut sekaligus cemas mungkin perasaan itulah yang dapat mengambarkan RR (26) warga Desa Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Bagaimana tidak, saat sedang asyik menyantap nasi goreng di Kecamatan Ipuh dirinya diringkus Sat Resnarkoba Polres Mukomuko pada Kamis malam (07/04/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, benar saja barang bukti ditemukan 1 (satu) paket narkotika golongan I tanaman jenis ganja seharga Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) yang dibungkus menggunakan kertas minyak. Tak hanya itu 1 (Satu) paket narkotika tanaman jenis ganja seharga Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) yang dibungkus plastik asoy, uang tunai sejumlah Rp.270.000 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) .

“Pelaku dan BB di bawa ke Polres mukomuko guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik., MH saat dikonfirmasi.

Terhadap pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan urine di RSUD mukomuko. Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan terkait status pelaku dan asal barang yang ia dapatkan.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *