Bengkulu ,Ink – Anggota Satgas Gakum Ops Pekat Nala I 2022 Polda Bengkulu mengamankan dua orang warga kota Bengkulu yang sedang melakukan praktik pungli Senin malam (11/04/2022). Kedua pelaku yakni FF (19) warga Sawah Lebar dan YA (21) warga Kabupaten Lempat Lawang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH menjelaskan penangkapan ini merupakan salah satu kegiatan Ops Pekat Nala I Th 2022 Dalam Rangka Pemberantasan Kejahatan Miras, Asusila, Narkoba, Perjudian, Premanisme, Pornografi dan Pungutan Liar selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 dalam wilayah Hukum Polda Bengkulu.
“Kedua pelaku merupakan TO yang sering melakukan kegiatan pungli didepan Bank BRI S. Parman Kota Bengkulu,” ungkapnya.
Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 62.000 (enam puluh dua ribu). Guna pemeriksaan lebih lanjut kemudian personel membawa kedua pelaku tersebut di Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Operasi Pekat akan terus dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 4 April sampai dengan tanggal 18 April 2022 mendatang.(Humas Polda)