Muko Muko ,Ink – Cipta kondisi (cipkon) dalam rangka meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan, Polres Mukomuko Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (14/04) menggelar kegiatan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor bersama dengan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH,melalui Ps.Paur Penmas Aipda Rusmanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan.” pemeriksaan gabungan diikuti oleh Anggota Sat Lantas yang dipimpin langsung Kasat AKP Fery Octaviari Pratama, S.Ik, MH,berlangsung di lokasi Jalan Lintas Barat Sumatra Tepatnya Di Depan Rumah Makan Bagadang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Mukomuko Kota,”Tukasnya.
Dari kegiatan pemeriksaan gabungan ini, petugas memberikan tilang sebanyak 34 lembar kepada pelanggar yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan enam tambahnya.
Selain tilang, petugas gabungan juga memberikan teguran atas pelanggaran serta himbauan agar seluruh elemen masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi covid-19 sebagai langkah pencegahan pungkasnya mengakhiri.(Humas Polda)