KDRT ,Oknum PNS Ditangkap Polisi

Bengkulu ,Ink – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu menangkap seorang tersangka kekerasan dalam rumah tangga berinisial KRS ( 39 ) yang merupakan Oknum PNS warga Jembatan Kecil Kec. Singgaran Patih Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., Melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK., hari ini (18/04/22) mengungkapkan, tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri yang berinisial ST (36).

” Tersangka melakukan aksinya pada hari sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 20.00 wib dikediaman tersangka maupun korban,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, tindak KDRT yang dilakukan tersangka berawal hari sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 20.00 wib terduga pelaku (suami sah korban) ribut mulut dengan korban dikarenakan permasalahan keluarga dan kemudian terduga pelaku langsung emosi dan langsung memukul/meninju korban di bagian mata sebalah kiri sebanyak satu kali dan dibagian hidung sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan pelaku serta terduga pelaku mencekek leher korban ketika korban sedang menggendong anak.

Kemudian tersangka memaksa korban untuk masuk kedalam kamar korban dan mengunci korban dari luar sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar dan kemudian tersangka pergi menggunakan sepeda motor.

” Tersangka kami tangkap kemarin ( Minggu, 17/04022) dirumahnya,” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *