Bengkulu Tengah ,Ink – Terlibat sebagai pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dua orang pria pada hari Selasa (20/04) yang lalu diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.
“Kedua orang terduga pelaku inisial Ka (52) dan HT (23), berhasil diamankan setelah kami menerima laporan warga yang curiga adanya aksi pencurian dikebun sawit milik saudara Salehan (64) Warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” terang Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi,.
Diamankan di tempat kejadian Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang pada sore hari, tambahnya lagi.
Tim opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor dan 1 (satu) Bilah Egrek (Alat untuk memanen sawit) serta 2 (dua) keranjang sawit yang terbuat dari karung pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(Humss Polda)