Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Bengkulu ,Ink – Menjelang hari raya lebaran tidak menyurutkan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu untuk menangkap pelaku kejahatan. Minggu, (01/04/2022) Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH memimpin penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu korban anak-anak yang masih berumur 6 tahun, sedangkan pelaku DR (34) yang memiliki domisili KTP di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kronologi kejadian berawal korban pulang dari gedung perguruan kel.bentiring permai kec.muara bangkahulu kota bengkulu. Sehabis bermain bersama temannya tiba-tiba korban melapor kepada ibu nya dan korban bercerita bahwa kemaluan korban sudah di pegang oleh pelaku dan di kasih uang senilai Rp. 1000,00 (seribu rupiah),” jelasnya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Bengkulu.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *