Curi Ayam, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Bengkulu ,Ink – Dua orang pemuda masing – masing berinisial PA (20) serta rekannya Kumbang (17) yang merupakan warga Kota Bengkulu ditangkap tim Opsnal Polsek Selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Selebar.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, S.H., hari ini ( 17/05/22 ) mengungkapkan, Kedua tersangka ditangkap pihaknya tadi malam (18/05/22) dini hari lantaran melakukan pencurian ayam milik salah satu warga di kawasan Jalan Raya Padang Kemiling Kelurahan pekan sabtu Kecamatan Selebar kota Bengkulu.

” Kedua tersangka ini awalnya sedang mengendarai sepeda motor melintasi TKP dan melihat ada ayam di dalam pagar rumah warga. dan langsung melakukan aksinya,” Ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasie Humas menjelaskan, melihat ayam didalam pagar, Kedua tersangka kemudian berniat untuk mengambil ayam tersebut. Namun naas saat hendak mengambil ayam tersebut, pemilik mendengar suara ayam dan langsung keluar hingga pelaku berhasil diamankan bersama warga sekitar. Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

” kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 ekor ayam Sudah diamankan di Mapolsek, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak penyidik,” Pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *