Bawa Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Bengkulu ,Ink – Satresnarkona Polres Bengkulu Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Pelaku berinisial DS (28) diamankan satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan berhasil diringkus saat tengah berada dikawasan Sekolah Dasar, Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Penangkapam terhadap pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang diketahui ada salah seorang tengah membawa narkotika jenis sabu. Mengetahui hal tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Dari penangakapm itu, satresnarkoba Polres Bengkulu Utara mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 ( lima ) paket sedang narkotika Gol I jenis shabu-shabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang dibalut lakban hitam yang dimasukan dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe.

Kemudian, 10 ( sepuluh ) butir pil extaci warna biru yang di masukan didalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang di masukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning, 1 ( satu ) buah plastik bening yang berisikan pecahan pil extaci warna biru yang di masukan didalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang dimasukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning, 2 ( dua ) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe, 1 ( satu ) buah tas sandang warna hitam, 1 ( satu ) unit handphone android merk Oppo warna hitam dan 1 ( satu ) unit motor Cb mega pro.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *