Dua Residivis Kembali Diciduk Tim Macan Gading

KOTA BENGKULU ,INK – Gerak cepat melakukan penyelidikan kepolisian setelah menerima laporan tentang adanya tindak pidana penganiayaan, dalam hitungan jam Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu pagi hari kemarin Sabtu (21/05) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku.(Residivis)

Keduanya inisial VD (21) dan Ju (21) diamankan saat berada di kediaman masing-masing dalam Kota Bengkulu oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

“diamankan terkait laporan tindak pidana penganiayaan terhadap korban TF (39) Warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu yang terjadi pada Sabtu (21/05) dini hari didepan salah satu tempat hiburan malam Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu,” tegasnya .

Akibat kejadian penganiayaan, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka diduga akibat senjata tajam yang dalam kesempatan ini juga berhasil diamankan sebagai barang bukti berupa satu bilah pisau dan parang pungkasnya mengakhiri.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *