Antisipasi PMK Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Dikerahkan Untuk Cek dan Monitoring

Bengkulu Utara ,Ink – Polri turut mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri yang ditujukan langsung kepada setiap Kapolda jajaran.

Menyikapi perintah tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan situasi dilapangan. Seperti yang dilaksanakan Polsek Kerkap Aipda Andri Zakaria Banjar Nahor melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan kandang hewan ternak milik Bpk Harmedi di Desa Lubuk Jale, Kecamatan. Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. dan memberikan menghimbau kepada Bpk Harmedi dan warga masyarakat sekitarnya yang memiliki hewan ternak. Ia melakukan deteksi dini terhadap penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang sedang marak ditemukan di hewan ternak Sapi dan Kambing, serta agar dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan.

“Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat melaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang sudah terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan jiwa apabila dikosumsi,” jelas Aipda Andri, Senin (23/05/2022).

Ia juga menyampaikan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sama memberikan informasi secepatnya kepada Dokter hewan, penyuluh peternakan , dinas perternakan kabupaten, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak terhadap masyarakat peternak.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *