KEPAHIANG ,INK – Terima laporan warga inisial BG (18) asal Kecamatan Seberang Musi yang mengaku mengalami tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokkan) sore hari kemarin Senin (23/05), Polsek Kepahiang Polda Bengkulu tadi malam langsung melakukan penyelidikan kepolisian.
“Berhasil melakukan identifikasi para pelaku, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepahiang IPDA Pipin Nurkholis SH, tadi malam berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku masing-masing inisial RP (24) Warga Kecamatan Ujan Mas dan Ri (20) Warga Kecamatan Kepahiang,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin,.
Keduanya saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya lagi.
Menutup keterangan, dirinya menuturkan kejadian pengeroyokan bermula saat korban tengah nongkrong dikawasan komplek Perkantoran Pemda Kepahiang hingga kemudian datang pelaku yang meminta rokok dan dijawab korban “minta sama kawan tu” yang kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan pungkasnya.(Humas Polda)