Bengkulu ,Ink – Ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis mobil, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Ridho Fajri, SH, siang hari kemarin Senin (23/05) mengamankan dua orang pria.
“Kedua terduga pelaku Warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) inisial Ir (35) dari Kabupaten Empat Lawang dan He (34) dari Kabupaten Lubuk Linggau,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, dalam keterangan tertulisnya.
Pengamanan pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya pencurian mobil di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu pada hari Minggu (22/05), yang saat dilakukan proses penyelidikan kemudian diketahui identitas para pelaku tambahnya .
Berbekal informasi keberadaan para pelaku, Tim Macan Gading siang hari kemarin Senin (23/05) kemudian berangkat menuju Lubuk Linggau dan berhasil mengamankan termasuk barang bukti.
Sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, terduga pelaku He diberikan tindak tegas terukur pungkasnya mengakhiri.(Humas Polda)