Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Bengkulu Temukan 1 Paket Besar Ganja

Bengkulu ,Ink – Berawal dari team opsnal Macan Gading melakukan pengembangan dari pelaku Curanmor sebelumnya A.n Andri, Polres Bengkulu kembali berhasil menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di TKP kosan Jalan Muhajirin 24 Kel. Padang Nangka Kec. Singgaran Pati Kota Bengkulu,Tanggal 12 Juni 2022 lalu.

Pelaku yakni Amin (18) seorang residivis yang beralamat KTP Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Pemuda tuna karya tersebut berhasil dibekuk tim macan gading Satreskrim Polres Bengkulu saat beradai di kelurahan muhajirin pada Rabu 15 Juni 2022.

“Saat digeledah petugas mendapatkan BB 1 (Satu) buah kunci T,” ungkap Kabid Humas saat dikonfirmasi, Kamis (16/06/2022).

Tak hanya itu, dalam penggeledahannya, petugas juga mendapatkan 1 (Satu) Paket Ganja Ukuran Besar. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik pelaku dan barang bukti .

Diketahui sebelumnya peristiwa curanmor terjadi saat korban an. Tendi yang sedang tertidur pulas dikosannya bersama dengan temannya sdr. Fauzan. Kemudian di pagi harinya sdr. Fauzan yang bangun terlebih dahulu mengetahui bahwa motor korban hilang dan kemudian membangunkan korban. Pada saat itu motor sdr. Pegi juga hilang namun pada saat korban sedang membuat laporan dikantor polisi, keluarga korban menelpon bahwa sepeda motor sdr. Pegi ditemukan dipinggir jalan Muhajirin 19 Kota Bengkulu.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *