Bengkulu ,Ink – Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 70% dari pasien meninggal akibat COVID-19 belum menerima vaksinasi lengkap.Vaksinasi lengkap dan booster terbukti mampu mengurangi risiko dirawat dan kematian
Jika dilanjutkan hingga menerima vaksinasi booster, maka dapat meningkatkan imunitas hingga 2x lipat dibanding vaksinasi dosis kedua. Booster dapat melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan/memiliki komorbid dari penularan COVID-19.
Untuk itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH selalu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat yang belum melengkapi vaksinya dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan.
“Silahkan datangi gerai-gerai vaksin terdekat guna meningkatkan imunitas tubuh, Ayo lengkapi vaksinasi dengan Booster,” ajaknya, Jum’at (15/07/2022).
Melalui aturan terbaru, pemerintah juga mewajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT_PCR yang berlaku 3×24 jam bagi masyarakat baru menerima vaksin dosi kedua dan ingin melakukan perjalanan pesawat atau kereta. Sementara itu bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster cukup hanya menunjukkan kartu vaksinnya.(Humas Polda)