Rejang Lebong ,Ink – Kepolisian Resor Rejang Lebong Polda Bengkulu,dalam hal ini Polsek Bengko melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan dijalan umum dan Pemukiman warga di wilkum Polsek Bengko, Selasa (27/07/2022).
Dalam kegiatannya, petugas menekankan pendisiplinan masker dan pembagian masker terhadap masyarakat serta memberikan teguran bagi Masyarakat yang tidak menggunakan masker meski diluar ruangan. Sesuai dengan imbauan langsung pemerintah dalam hal penggunaan kembali masker pada saat diluar ruangan.
Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari untuk mamatuhi anjuran Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
“Sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan(Booster) bagi Masyarakat,” jelas Kapolsek Bengko Iptu Singgih dalam laporannya.
Dalam pantauan petugas dilapangan, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker dengan alasan sesak. Namun demikian petugas secara humanis memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 dalam dicegah.(Humas Polda)