Bengkulu Tengah ,Ink – Pembelajaran bagi orang tua yang masih membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Pasalnya pada Hari Selasa (25/07/2022) 26 Juli 2022 sekira jam 17.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Umum Desa Tumbuk Kec. Pagar Jati Kabupaten. Bengkulu Tengah yang disebabkan oleh anak dibawah umur.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.sos, MH menjelaskan kronologis kejadian berawal saat sepeda Motor Honda Beat Pop dikendarai oleh Radit (14) yang berboncengan dengan Alpin (14) datang dari arah Simpang Kroya kearah Taba Rena.
Karena kontur jalan yang menurun dan kecepatan motor yang dikendarai Pelajar tersebut melaju kencang akhirnya menabrak kendaraan Sepeda Motor Honda Fit yang dikendarai oleh Joni Irwandi yang datang dari arah yang sama Simpang Kroya kearah Taba Rena.
“Kedua remaja tersebut menambrak bagian belakang motor Joni Irwandi,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut Radit mengalami patah tulang jari tengah dan jari manis kaki sebelah kiri. Sentara itu kerugian materi ditaksir sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu terus mengingatkan kepada orang tua untuk tidak memberikan izin menggunakan sepeda motor untuk anaknya yang masih dibawa umur.(Humas Polda)