Polres Benteng Amankan Pelaku Pengeroyokkan

Bengkulu Tengah ,Ink – Sempat lolos saat akan diamankan, pelarian Saudara Ha (32) seorang Buruh Harian Lepas asal Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah kemarin Selasa (02/07) akhirnya terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu.

“Berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Tanjung Sihombing sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni tahun 2021 yang lalu,” terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.

Diamankan tanpa perlawanan dari rumahnya, tegasnya sembari menuturkan tersangka pernah lolos dengan cara melompat kedalam jurang belakang rumah orang tuanya saat akan diamankan pada tahun 2021.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih sementara saudaranya inisial Sa telah lebih dahulu diamankan dan saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Curup dengan sangkaan putusan pidana penjara selama 20 Tahun kasus Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana pungkasnya.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *