Diduga Curi Laptop Disalah Satu SD,Dua Pria Di Amankan Polisi

Bengkulu ,Ink – Dua orang pemuda berinisial GS (18) oknum pelajar serta RAP (17) tuna karya yang merupakan warga pematang gubernur kota Bengkulu ditangkap Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran melakukan pencurian di sekolah dasar negeri (SDN) 69 kota Bengkulu.

Dalam releasenya Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas Polres AKP Sugiharto hari ini (10/08/22) diketahui bahwa kedua tersangka melakukan aksinya pada Hari Jum’at Tangggal 29 Juli 2022 Sekira Pukul 23.00 Wib di SDN 69 Jl. WR Supratman Kel. Kandang limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dari release tersebut juga Kasie Humas menyebutkan masuk kedalam ruangan TU SDN 69 Kota Bengkulu dengan cara merusak kunci pintu ruang TU lalu mengambil 1 unit laptop merk Lenovo core i3 warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji 3kg, 1 buah modem WiFi dan 1 buah celengan.

Sedangkan untuk penangkapan kedua tersangka yang masih remaja tersebut berawal dari Team Opsnal muara Bangkahulu Mendapatkan informasi dan identitas para pelaku.

Setelah identitas diketahui, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa keberadaan pelaku sedang berada di salah satu warnet di kadang limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu lalu tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung mendatangi warnet tempat pelaku berada dan Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek muara Bangkahulu melakukan pengembangan terhadap Pelaku lainnya selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu dapat mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada dirumahnya selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu membawa kedua pelaku ke Polsek Muara Bangkahulu.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *