Rejang Lebong ,Ink – Kepolisian Resor ( Polres ) rejang lebong ( RL) bersama Polsek Curup Polda Bengkulu pagi ini (29/09/22) menggelar press conference terkait kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku berjumlah 15 orang.
Press conference sendiri dipimpin Kapolres RL AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK., Kapolsek Curup IPTU Singgih Wirastho, Kasi Humas Polres Rejang Lebong IPTU Bertha Ginting, Kepala SMK N 7 Rejang Lebong Budi Setiaedy, S.Pd, Media cetak, elektronik dan media online nasional maupun lokal.
Disampaikan Kapolres RL, Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung manisan di samping gang SMP N 13 Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Dan Untuk Korban seorang anak laki – laki inisial KH (17) pelajar SMK N 7 Rejang Lebong.
Kekerasan yang dilakukan oleh 15 Orang terhadap korban tersebut dilakukan dengan cara Pemukulan secara bersama sama dan satu pelaku juga melakukan pemukulan dengan benda keras yang menyebabkan korban mengalami,
Luka Robek dibagian kepala sebanyak 5 titik yang telah dijahit sebanyak 9 jahitan, Luka Memar di pelipis kiri, Luka lecet di tangan kanan yang membekas seperti gagang kunci, Luka lecet di tangan bagian bawah, Luka lecet ditelunjuk tangan kanan serta
, Luka Lecet di jari kelingking sebelah kiri serta patah tulang dibagian jari kelingking sebelah kiri.
Ditambahkan oleh Kapolres RL saat ini 15 pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda)