Bengkulu ,Ink – Dipimpin Kasat Reskrim, Tim Macan Gading Polres Bengkulu Amankan Terduga Pelaku Pencurian.
Tindak lanjut laporan polisi tentang adanya kejadian diduga tindak pidana pencurian, Polres Bengkulu Polda Bengkulu tadi malam Jumat (07/10) menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. I K, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH,.
Hasilnya, seorang pria inisial EDR (57) warga asal Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil diamankan saat berada di kawasan Kelurahan Lingkar Timur terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis.
Terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya satu unit handphone POCO M3 warna HITAM dengan IMEI 1 : 869889055403642 sebagai hasil pencurian yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 September yang lalu tambahnya.
“Keberhasilan pengungkapan tak lepas dari kecepatan korban FSN (23) yang membuat laporan usai mengalami pencurian yang terjadi di Kos kosan Jl. Ratu Agung Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan ,”pungkasnya.(Humas Polda)