KEPAHIANG ,INK – Kasus Perceraian Meningkat, 6 Diantaranya Pejabat Pemerintah Daerah Kepahiang. Per Januari -Oktober 2022, ada 390 Kasus Perceraian. Maraknya kasus perceraian di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terhitung sejak Januari – Oktober 2022, membuat perempuan berstatus janda semakin meningkat. Untuk diketahui, pada tahun 2021 angka perceraian mencapai 361 kasus, terdiri dari 268 gugatan cerai dan 93 cerai cerai. Pada tahun 2022, sejak Januari hingga Oktober, angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang mencapai 390, terdiri dari 295 gugatan cerai dan 95 gugatan cerai. Dikatakan, Saibu selaku Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang “bila dibandingkan Januari – Oktober 2021 dan Januari – Oktober 2022. Kasus perceraian di Kabupaten Kepahiang mengalami peningkatan kurang lebih 35 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Dibandingkan tahun 2021, kasus perceraian ini meningkat, karena hingga Oktober 2022 kami menerima 390 gugatan cerai,” jelas Saibu, Panitera Pengadilan Agama Kepahiang, Rabu (20/10). Ditambahkannya, dari angka perceraian tersebut, terdapat 6 kasus perceraian dari pejabat daerah atau ASN Kabupaten Kepahiang dan 1 kasus dari anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Untuk para pejabat atau ASN ini harus ada persetujuan dari pimpinan, dimana ada 6 kasus perceraian ASN di kabupaten Kepahiang dan 1 kasus untuk anggota DPRD.Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik ekonomi, sosial bahkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak. Sehingga jumlah perempuan yang berstatus janda di Kabupaten Kepahiang semakin meningkat. (Rls/Kn)