Bengkulu Selatan ,Ink – Tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya aktivitas diduga minum minuman keras (miras) yang berpotensi mengganggu kamtibmas, Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (27/10) langsung menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, didapati seorang pemuda inisial NJ (24) Warga Kecamatan Kedurang Ilir yang membawa sebilah senjata tajam (sajam) dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu memiliki panjang lebih kurang 30 cm terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Jumat (28/10) saat dikonfirmasi awak media.
“diamankan saat berada di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk tujuan dibawanya sajam tersebut,” pungkasnya.(Humas Polda)