Tim Macan Jupi Amankan Seorang Warga Sumsel Yang Kuasi Narkoba

KEPAHIANG ,INK – Tim Macan Jupi Berhasil Amankan Seorang Warga Sumsel (Empat Lawang) Yang Kuasi Narkoba Jenis Ganja.

Polres Kepahiang Saat Gelar Konferensi Pers.

Satuan Narkoba (Macan Jupi) Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengamankan Inisial LS (19) warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel yang merupakan pelaku pengedar narkoba jenis ganja.

Hal Tersebut Disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK,.MSI,Yang Di Dampingi Kasat Narkoba,IPTU Tomi Sahri,SH.Kabag Ops,Kasi Humas Serta Anggota Polres Lainya.Saat Konferensi Pers Di Ruang Vicon,Pada Hari Kamis (10/11/2022).

“Terduga pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat.dan pelaku diringkus Rabu, 09/11/2022 di jalan lintas Kepahiang – Pagar Alam tepatnya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir,” Sampainay.

“Dari tangan terduga Pelaku berhasil diamankan Barang bukti narkotika Golongan 1 jenis Ganja sebanyak 300 Gram dan barang tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang,”Pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya Terduga Pelaku diancam Pasal 114 ayat 1 SUV pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

“Pelaku diancam pidana penjara 5 sampai 20 Tahun dan Pidana denda 1 Milyar – 8 Milyar,” Tegas nya.(Ink)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *