Pilar Desa Mediasi Perkara IRT Terlibat Penganiayaan

Bengkulu Tengah ,Ink – Mencoba melakukan mediasi sebagai solusi penyelesaian permasalahan warga yang terlibat perkara penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu BRIPTU Efo Yumansyah, SH, bersama Kepala Desa dan Perangkat serta Tokoh Masyarakat dan Adat Desa Karang Tengah pagi hari kemarin Rabu (07/12) menggelar kegiatan problem solving kepolisian.

“Alhamdulilah setelah diberi pengertian, kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan didampingi keluarga akhirnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,”terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,.

Problem solving kepolisian digelar terkait kasus penganiayaan antara sesama Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dilaporkan korban inisial Ru (35) dengan pelaku inisial HN (24) tambahnya lagi.

Kesepakatan damai kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis pungkasnya mengakhiri.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *