KEPAHIANG ,INK – Kuasai Ganja 7 Kg,Terduga Pelaku Inisial AC (39)Pria Asal Sumsel (Lintang empat Lawang) Terpaksa Dilumpuhkan Dengan Tindakan tegas Tak Terukur (Di Dor )Oleh Tim Macan Jupi Saresnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.Karena Terduga Pelaku Yang Kuasi Ganja Kurang lebih Seberat 7 Kg,Melakukan Perlawanan menggunakan sajam Oleh Petugas Saat Ingin Diamankan.

Untuk Diketahui ,AC diamankan oleh tim Macan Jupi di Jalan Lintas Bengkulu – Kepahiang tepatnya di ruas jalan Desa Tebat Monok Kepahiang pada Kamis, (15/12/22) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
Hal Tersebut Disampaikan Kapolres Kepahiang Polda, Bengkulu AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si.Saat Menggelar Konferensi Pers Oleh Awak Media Kamis (15/12/22)Diruang Vicon Polres Kepahiang.
“Ganja Seberat 7 Kg itu ditanam Sendiri oleh terduga pelaku AC diladang nya.Rencana nya Ganja itu akan di edarkan diwilayah hukum Polres Kepahiang,”Sampai Kapolres.
Senada yang disampaikan Kasat Narkoba,IPTU ,Tomi Sahri MH.”Benar, kami dari Macan Jupi Satres Narkoba Polres Kepahiang mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja, dengan berat lebih kurang 7 Kg,” Jelas Kasat.
“Terduga Pelaku AC Sambung Kasat, terpaksa harus dihadiahi dua butir timah panas yang disarangkan ke kaki kananya. Karena saat akan dilakulan penangkapan, terduga Pelaku AC mencoba melawan dan menyerang petugas dengan mengunalan senjata tajam jenis keris,”Pungkas Kasat.
Yang Mendampingi Kapolres Saat Gelar Konferensi Pers,Wakapolres,Kompol Andi K,S.Ik.Kabag Ops,AKP. George Rudiyanto, SM ,Kasat Narkoba,IPTU,Tomi Sahri MH,Serta Anggota Polres Lainya.Kegiatan Konferensi Pers Berlangsung Kondusif.(Ink)