Bengkulu ,Ink – Seorang warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, NW (41 tahun) diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu karena menyebarkan foto setengah bugil orang lain.
Perbuatan ini dilakukan NW terhadap korban berinisial N (49 tahun), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
NW yang memiliki foto setengah bugil korban kemudian menyebarkan foto tersebut kepada tetangga dan anak korban melalui WhatsApp. Selain menyebarkan foto korban, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.
Akibat perbuatan pelaku NW ini, korban N merasa malu dan dirugikan, sehingga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Bengkulu.
Mendapatkan laporan ini, tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K segera bergerak mencari pelaku.
Keberadaan pelaku kemudian diketahui ada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polda)