KEPAHIANG ,INK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja dengan agenda penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Januari Masa Sidang I Tahun 2023, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (26/12/2022).
Rapat kerja Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si dengan anggota Budi Hartono, Franco Escobar, S.Kom., Candra, Nyimas Tika Herawati, S.IP., Maryatun dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Hadir juga Ketua Bapemperda Eko Guntoro, S.H. beserta jajaran eksekutif yang terdiri dari Kabag. Umum Setda Kabupaten Kepahiang Erlan Kenedy, S.E., Kabag. Hukum Setda Kabupaten Kepahiang Irwan Sayuti, S.H., M.H., Perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. Kabupaten Kepahiang, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang dan Perwakilan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang.
Dalam rapat ini Banmus DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-19 Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 pada Hari Jum’at Tanggal 06 Januari 2023. Agenda ini dilaksanakan tepat satu hari sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-19 Kabupaten Kepahiang yang jatuh pada 07 Januari mendatang.
Banmus kemudian juga menjadwalkan rapat-rapat lainnya yaitu rapat paripurna, rapat gabungan komisi, rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan rapat badan musyawarah.
“Pada Senin Tanggal 09 Januari akan dilaksanakan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 bersamaan dengan Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023,” sampai Andrian Defandra yang membacakan hasil keputusan rapat badan musyawarah.
Hari Selasa Tanggal 10 Januari dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda tentang RTRW Kabupaten Kepahiang. Dalam hal ini Bupati Kepahiang akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD melalui rapat paripurna pada Tanggal 11 Januari 2023, bersamaan dengan Paripurna Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. Kemudian di hari yang sama yaitu Tanggal 11 Januari melalui rapat gabungan komisi dilakukan penyerahan Raperda tentang RTRW Kabupaten Kepahiang dari Pimpinan kepada panitia khusus yang telah dibentuk sebelumnya.
Selanjutnya penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Februari Tahun 2023, Banmus DPRD memutuskan untuk kembali melaksanakan rapat kerja pada Hari Senin Tanggal 30 Januari 2023.
Terkait Raperda usulan eksekutif lainnya yang telah dirangkum dalam Propemperda Tahun 2023, dalam rapat ini Ketua Bapemperda menanyakan kesiapannya namun disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum bahwasanya Raperda-Raperda tersebut belum siap sepenuhnya, oleh karena itu Banmus DPRD bersama Eksekutif sepakat pada Bulan Januari mendatang akan difokuskan pada progres Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. (HD)