Bengkulu ,Ink – Pada hari Selasa 27 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Bengkulu ditetapkan sebagai satker penyelenggara pelayanan publik terbaik 2 nasional.
Hal Tersebut Dibenarkan Kepala Kejaksaan Negri Bengkulu,Yunitha Arifin SH.MH.Melaui,Kasi Intelijen,Riky Musriza,SH.MH.(28/12/22).
Prestasi tersebut diraih berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-902/C/Cr.5/12/2022 tanggal 5 Desember 2022.
“Kejaksaan Negeri Bengkulu mendapatkan nilai Sangat Baik/A- dengan skor indeks mencapai 4,3 mengalahkan 33 satker Kejaksaan Negeri Tipe A di ibu kota Provinsi seluruh Indonesia yang menjadi lokus PEKPP Kemen PAN-RB 2022,”Tukasnya.
“Kejaksaan Negeri Bengkulu sangat bangga dan bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih, pencapaian ini tidak terlepas dukungan dari seluruh pegawai Kejari Bengkulu serta seluruh stake holder yang ada di Kota Bengkulu serta lapisan masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan terbaik dari Kejaksaan Negeri Bengkulu,”Pungkasnya.
Dengan prestasi yang telah diraih ini Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam bidang pelayanan publik dan akan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu agar keberadaan institusi Kejaksaan benar benar dirasakan nyata manfaatnya untuk kemajuan Kota Bengkulu.(Ink)