Penggunaan DD TA 2022 Di Audit IPDA

Kepahiang ,Ink – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan auditing penggunaan dana desa.

tahun anggaran 2022 di 16 Desa, Kegiatan audit mulai bergerak sejak awal Januari hingga 31Januari 2023 dan dilanjutkan pada 1 Februari sampai 21 Februari, Hal Tersebut Dikatakan Plt. Inspektur saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Hendri, SH selaku Plt. Inspektur mengatakan.” Inspektorat dalam hal ini tim telah turun ke lapangan dalam rangka melakukan audit penggunaan APBDES tahun 2022, Rencananya auditing terkait penggunaan DD di 16 Desa sesuai dengan PKPT ( progam kerja pengawasan tahunan) Inspektorat tahun 2023 yang telah dilaksanakan baru 2(dua) desa dan menunggu penyelesaian laporan,” kata Inspektur.

Inspektur menambahkan Pada dasarnya setiap desa harus mempersiapkan laporan terkait. penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku pungkasnya.

“Dari informasi yang didapat, oleh Tim Inspektorat yang turun ke lapangan, dalam rangka sebagai petugas audit sebanyak 16 personel disebar ke setiap desa sesuai dengan surat tugas dari Inspektur,”Tegas nya.(Ink/Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *