BENTENG ,INK – Telah dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 di Aula Hotel Tahura Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Pj Bupati Bengkulu Tengah diwakili oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu diwakili oleh Anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kapolres Bengkulu Tengah diwakili WakaPolres, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Tema kegiatan ini adalah “Pembangunan Berbasis Kawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik”, yang menjadi fokus dalam tahapan penyusunan RKPD tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan beberapa dasar hukum, yaitu UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Permendagri No 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia penyelenggara, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023 oleh Ketua DPRD, serta sambutan dari Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Pj Bupati Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya, dilakukan pemukulan DOL sebagai tanda dibukanya acara Musrenbang Kabupaten Bengkulu Tengah. Pj Bupati Bengkulu Tengah kemudian menyerahkan usulan kegiatan ke Gubernur Bengkulu, dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata sekaligus foto bersama sebelum acara ditutup dan dilanjutkan dengan coffee break.
Dalam kegiatan ini, ditetapkan beberapa sasaran dan prioritas pembangunan daerah RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun 2024, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.(Ink)
Sumber:Humas Polda