KAUR ,INK – Giat imbangan pelaksaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala, Polsek Kaur Selatan Polda Bengkulu tadi malam Jumat (24/03) mengelar kegiatan razia disejumlah tempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kaur Selatan IPTU Ryokun Atmojo bersama Unit Reskrim dan Anggota Piket Yanmas kemudian melakukan pemeriksaan disejumlah warung manisan yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Johny Silaen dalam keterangan tertulisnya menyebutkan hasil dari kegiatan ditemukan sejumlah warung yang melakukan penjualan miras sehingga diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi.
Dari kegiatan ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman keras yang disita untuk dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan pungkasnya sembari menyebut miras yang berhasil diamankan adalah Miras Merk Mension sebanyak : 12 Botol, Miras Merk Vodca sebanyak : 34 Botol, Anggur Merah Kecil : 2 Botol dan Bir Hitam Gueness : 1 Botol.(Ink)
Sumber:Humas Polda