Ragu Melintas Jalin Curup-Lubuk Linggau,Hubungi Nomor Lapor Pak Kapolres

Rejang Lebong ,Ink – Antisipasi Aksi Premanisme Dijalan, Polres RL Gelar Patroli.

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Patroli Rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau Di Desa Pelalo Kecamatan. Sindang Kelingi Kabupaten. Rejang Lebong, Pada Hari Jumat Tanggal 31 Maret 2023 Jam 22.45 Wib.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S,H bahwa kegiatan Patroli Rutin dari Patroli bermotor presisi Sat Samapta Polres Rejang Lebong yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan, Penangkalan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan penangkalan dalam mengantisipasi aksi Premanisme, Miras, Narkoba,Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi Dan Polsek Padang Ulak Tanding.

Dalam pelaksaan Patroli Personil Juga melakukan Sambang Sekaligus Menyampaikan Himbauan Pesan Khamtibmas Kepada Warga Masyarakat. Dan Membantu Apabila Ada Pengguna Jalan Yang Membutuhkan Bantuan.

Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong Selain Melaksanakan Patroli secara Rutin Personel patmor.presisi juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau. Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan. Binduriang Kabupaten. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES).(Ink)

Sumber:Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *