Rejang Lebong ,Ink – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Kota Curup, Kab. Rejang Lebong, Pada Hari ini Senin Tanggal 10 April 2023 pukul 21 22 Wib.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, SH bahwa kegiatan patroli rutin dari personil Samapta yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah Kota Curup Kab. Rejang Lebong.
Dalam pelaksaan Patroli Personil Juga melakukan Sambang Sekaligus Menyampaikan Himbauan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat, dan Membantu Apabila Ada masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan.
Dan untuk warga masyarakat, apabila ada informasi ataupun memerlukan bantuan, dapat melapor/menghubungi melalui nomor handphone 081276719996 (LAPOR PAK KAPOLRES).
Sumber:Humas Polda