REJANG LEBONG ,INK – Gerak cepat mendatangi lokasi kejadian TKP Penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di dusun 8 Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Tim yang dipimpin Kapolsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Iptu M.Dodi Mardiansyah. SH, beserta personel pagi hari kemarin Minggu (30/04) langsung berupaya mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Hasilnya, diketahui bahwa sebelum kejadian penganiayaan berat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau pembunuhan terjadi setelah terduga pelaku inisial Jo (45) membangunkan korban inisial Ap (40) yang merupakan adik kandungnya agar segera panen (memungut) buah kopi karena hari sudah siang.
Tak lama berselang, keduanya terlihat oleh saksi yang juga adiknya inisial SR telah berkelahi dengan posisi terduga pelaku menancapkan sebilah pisau kedada kiri korban yang kemudian sempat berjalan naik keatas pondok dan berbaring hingga kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Saksi yang berinisial (SH) yang merupakan ibu korban/pelaku yang sedang memasak saat itu langsung keluar dari dapur karena mendengar suara ribut di pondok. lalu saksi (SH) mendapati pelaku sudah terkapar di halaman dan korban dalam posisi terbaring di lantai pondok dalam kondisi tewas bersimbah darah
“Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk membuat terang kejadian yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHpidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Sumber:Humas Polda