Sekda Hadiri Rapat Terkait Aplikasi E-Mosi Caper

KEPAHIANG,INK – Aplikasi E-Mosi Caper Resmi Beroperasi di Provinsi Bengkulu Serta Masing Masing Kabupaten Dan Kota.

Rapat Penyampaian Pelaksanaan Aplikai E-Mosi Caper (Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang)Bertempat Di Aula Sekdakab Kepahiang Propinsi Bengkulu.Selasa (13/06/2023).

Rapat Aplikasi E-Mosi Caper Tersebut Dihadiri,Sekretaris Daerah Kepahiang,Dr,Hartono,S.P.d.M.P.d,Kementrian Agama Kepahiang Serta OPD Lainya.

Pada Kesempatan Itu,Sekda Kepahiang Menyampaikan.Pada tanggal 7 November 2021 lalu, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., meluncurkan aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik – Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

“Hal Tersebut bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama terkait pembiayaan pasca perceraian. Aplikasi inovatif ini dirancang untuk memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pembiayaan pasca perceraian yang seringkali menimbulkan konflik,”Sampai Hartono.

Setelah mendapatkan instruksi resmi dari Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,  aplikasi E-Mosi Caper akhirnya resmi beroperasi pada bulan Maret 2023. Aplikasi ini telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.(Ink/Prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *