Kepahiang ,Ink – Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melaksanakan operasi tangkap tangan ( OTT ) Senin Tanggal 26 Juni 2023 Sekira Pukul 18.30 Wib di Desa Pagar gunung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemberian uang fee proyek kegiatan suakelola irigasi yang bersumber dari kementerian balai Sumatra.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan sholat idul adha, Kamis pagi, (29/06/2023) di halaman mapolda Bengkulu.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dengan tegas serta akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap jangan sampai terulang kembali untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.
“kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini dua orang satu orang dari ASN,” ungkapnya.
Ketika ditanyai wartawan terkait Polda Bengkulu akan mengambil alih kasus tersebut, Kapolda Bengkulu menjawab kasus ditangani Polres Kepahiang namun sewaktu-waktu dibutuhkan Polda Bengkulu siap melakukan backup.
” Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ). Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dipolres Kepahiang,” tambahnya.
Humas Polda