Kapolres Rejang Lebong Rilis Keberhasilan Ungkap Kasus Perkara Narkotika

Rejang Lebong ,Ink – Undang sejumlah awak media selaku mitra, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (05/07) menggelar kegiatran press release keberhasilan ungkap kasus perkara tindak pidana narkotika yang berlansung di di Selasar Polres Rejang Lebong.

Memimpin langsung kegiatan, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, dalam kesempatan ini menerangkan pihaknya telah berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika yang terdiri atas 6 (enam) Laporan Polisi.

“pengungkapan perkara tindak pidana dari rentang waktu mulai tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan tanggal 03 Juli 2023, dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 8 (delapan) orang” tegasnya lagi.

Keberhasilan pengungkapan berlangsung selama berlangsungnya Operasi Kepolisian dengan sandi Antik Nala 2023 sambung Kapolres Rejang Lebong yang didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas.

Selain para pelaku inisial RK (19), PP Alias Pi (20), YA (24), DA (29), DA (29) Al (35) dan AH (27), kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya;

3 (Tiga) Paket sedang Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan Kristal bening dibungkus plastik klip bening. bentuk bukan tanaman,
1 (Dua) Paket Besar Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening. tanaman berbentuk,
3 (Tiga) Batang pohon Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja,
28 (Dua Puluh Delapan) Paket kecil Narkotika Golongan I dalam berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening.

Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *